Monopoly Terbaru

Gara Gara Beli Senjata Mainan Masuk Penjara

Liu Dawei tak pernah membayangkan dia akan dipenjara seumur hidup hanya kerena membeli 24 senjata mainan dari sebuah istus Taiwan pada Juli 2014.

Laki-laki 18 tahun asal Kota Quanzhou, China itu, bahkan tidak pernah menerima barang yang dia beli. Pihak bea cukai menahan barang itu. Polisi malah kemudian menangkap Liu di rumahnya atas tuduhan penyelundupan senjata.

Menurut pernyataan polisi, dari 24 senjata yang dibeli Liu itu, 20 di antaranya adalah senjata betulan.

Menurut aturan hukum di China, senjata apa pun yang bisa melepaskan peluru dengan kecepatan 1,8 j/cm2 adalah senjata betulan. Dalam persidangan, pengacara Liu mengatakan kecepatan seperti itu ibarat orang melemparkan segepok biji jagung ke wajah seseorang. Tapi pengadilan berkukuh Liu bersalah.

Dia sendiri tidak pernah menyangka hanya karena membeli mainan dia bisa dihukum.

Pada April tahun lalu hakim memutuskan dia dihukum seumur hidup. Hukuman penjara minimal bagi penyelundup senjata di China adalah tujuh tahun tapi Liu dianggap menyelundupkan 20 senjata betulan sehingga dia divonis hukuman mati. Namun karena mempertimbangkan usia Liu yang baru 18 tahun akhirnya hakim memutuskan Li mendekam di penjara seumur hidup.

"Tembak saja saya dengan senjata yang saya beli. Kalau saya mati maka saya mengaku bersalah," teriak Liu di pengadilan.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di tengah publik Negeri Tirai Bambu. Sebagian ahli mengatakan aturan definisi senjata betulan itu harus dievaluasi. Di Hong Kong saja misalnya, standar kecepatan senjata yang dianggap betulan adalah 7,07 j/cm2, di Taiwan 20k/cm2.
Previous
Next Post »

Join kami !!! Klik Gambar di bawah ini !!!